Dua Peran Sentral IMI Sumbar: Menjadi Regulator Kuat dan Promotor Aktif Balap
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat (Sumbar) memegang peranan krusial yang bersifat ganda. Mereka bertindak sebagai Regulator utama yang menetapkan aturan, sekaligus menjadi promotor aktif yang menggairahkan kegiatan balap di Ranah Minang. Keseimbangan kedua peran ini esensial untuk menciptakan ekosistem otomotif yang aman dan berprestasi.
IMI Sumbar sebagai Regulator Standar Keselamatan
Sebagai Regulator, IMI Sumbar bertanggung jawab memastikan setiap event balap mematuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis. Hal ini mencakup pemeriksaan sirkuit, kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), hingga proses scrutineering kendaraan. Aturan yang ketat menjadi jaminan bagi atlet dan penonton.
Penegakan Disiplin dan Aturan Balap
Peran Regulator ini juga mencakup penegakan disiplin di lintasan. IMI Sumbar mengeluarkan Kartu Izin Start (KIS) dan mengawasi jalannya lomba, memastikan fair play dan sanksi yang adil bagi pelanggar. Regulasi yang konsisten penting untuk menjaga integritas kompetisi.
Mendorong Event Balap Berstandar Nasional
Di sisi lain, IMI Sumbar aktif sebagai promotor. Mereka berupaya mendorong penyelenggaraan event balap berskala regional hingga nasional, seperti Kejurda Balap Motor, yang juga berfungsi sebagai ajang penyaringan atlet. Peran promotor ini meningkatkan kualitas kompetisi lokal.
Mencari dan Mengembangkan Talenta Muda
Melalui kompetisi yang terstruktur, IMI Sumbar aktif mencari dan mengembangkan potensi pembalap muda. Mereka menyediakan wadah resmi bagi para rider muda Sumbar agar tidak terlibat balap liar. Event yang rutin adalah kunci regenerasi atlet.
Kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan Swasta
Untuk menjalankan fungsi Regulator dan promotor, IMI Sumbar menjalin kemitraan strategis. Mereka bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk perizinan dan dukungan infrastruktur, serta dengan pihak swasta untuk sponsorship. Sinergi ini memperkuat fondasi motorsport.
Regulator Lingkungan Hidup dan Ketaatan Aturan
IMI juga memiliki tanggung jawab sebagai Regulator dalam hal lingkungan hidup (environmental). Mereka memastikan bahwa kegiatan otomotif meminimalisir dampak negatif pada lingkungan, seperti emisi suara dan pencemaran tanah, sesuai dengan panduan keberlanjutan IMI.
